Paper Matakuliah Ekonomi Sumberdaya Hutan
Paper Mata Kuliah ESDH Medan, Maret 2021
PEMANFAATAN EKONOMI SUMBERDAYA HUTAN DI
DESA TANGKULOWI KECAMATAN KULOWI KABUPATEN SIGI SULAWESI TENGAH
Dosen Penanggung Jawab :
Dr.
Agus Purwoko, S.Hut., M.Si
Oleh :
Angelius Nababan
191201145
HUT 4 A
PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA
UTARA
MEDAN
2021
KATA
PENGANTAR
Puji syukur penulis ucapkan kehadirat Tuhan
yang Maha Esa, karena berkat kasih dan karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan Paper Mata Kuliah Ekonomi Sumber Daya Hutan
ini dengan baik. Paper Mata Kuliah Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul “Pemanfaatan
Ekonomi Sumber Daya Hutan di Desa Tangkulowi Kecamatan Kulawi Kecamatan Sigi
Sulawesi Tengah” ini dimaksudkan
untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Ekonomi Sumber Daya Hutan sebagai syarat masuk Mata Kuliah Ekonomi Sumber Daya Hutan di
minggu yang akan datang pada Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera
Utara.
Penulis mengucapkan terima
kasih kepada dosen penanggungjawab Mata Kuliah Ekonomi Sumber
Daya Hutan Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si sikarena telah memberikan materi dengan baik dan benar.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan. Oleh karena itu, saran dan kritik dari berbagai pihak dalam upaya
untuk memperbaiki isi makalah ini akan sangat penulis hargai. Semoga tulisan
ini bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.
Medan,
Maret 2021
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR.............................................................................................................................. i
DAFTAR ISI............................................................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang............................................................................................................................ 1
1.2.
Rumusan Masalah....................................................................................................................... 2
1.3.
Tujuan.......................................................................................................................................... 2
BAB II
ISI
2.1.
Produksi Getah Pinus di Desa Tangkulowi................................................................................. 3
2.2.
Penerimaan Petani....................................................................................................................... 3
2.3.
Biaya Produksi............................................................................................................................ 3
2.4.
Pendapatan Petani....................................................................................................................... 4
BAB III PENUTUP
3.1. Kesimpulan................................................................................................................................. 5
3.2. Saran........................................................................................................................................... 5
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Sumber
Daya Alam (SDA) memiliki kedudukan dan peranan sangat penting bagi kehidupan
manusia. Hutan merupakan SDA yang harus dikelola dan dimanfaatkan secara
lestari demi kesejahteraan manusia baik untuk saat ini maupun pada masa yang
akan datang. Salah satu penyebab rusaknya hutan di Indonesia adanya paradigma
bahwa hutan hanya bisa dinilai secara ekonomi dari hasil kayunya (timber
oriented). Hutan masih sekedar dilihat dari sudut nilai tangible berupa
produk yang bisa dijual secara langsung seperti kayu, madu, getah dan
sebagainya. Hutan menghasilkan intangible produk yang apabila dihitung, nilai
ekonomi dan ekologisnya jauh lebih tinggi dari nilai ekonomi kayu. Nilai
intangible hutan diantaranya adalah peranannya dalam tata kelola air, penyerap
karbon (CO2) dan dapat dikembangkan sebagai objek wisata yang potensial. Namun
saat ini nilai ekonomi dari sistem plasma nutfah dan sistem ekologi-biologi
sebagai produk (nature) dan jasa/layanan ekosistemnya diabaikan dalam
perhitungan pertumbuhan ekonomi (Anshori, 2016).
Ekosistem
hutan mampu memenuhi hampir seluruh kebutuhan manusia melalui kontribusi
nilai-nilai yang bersifat tangible (manfaat langsung) dan intangible (manfaat
tidak langsung) yang dimilikinya. Manfaat langsung pada penelitian ini terdiri
dari kayu (log), kayu bakar, buah-buahan, apik (Arenga undulatifolia),
getah karet, bambu, tanaman obat dan berbagai jenis fauna (Rabudin, 2015).
Pengelolaan
sumber daya hutan selalu ditujukan untuk mendapatkan manfaat yang optimum.
Memahami manfaat hutan, mengandung arti harus dilakukannya penilaian terhadap
semua jenis manfaat yang dapat dihasilkan oleh hutan tersebut, baik yang bersifat
manfaat nyata (tangible) maupun tidak nyata (intangible).
Pengelolaan hutan yang dilakukan baik oleh masyarakat maupun pemerintah dan
swasta tidaklah dapat dilepaspisahkan dari tujan pembangunan nasional yang berkaitan
dengan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu pelaksanaan
pengelolaan hutan harus didasarkan pada tujuan yang ingin dicapai oleh
pengelolah (semua pihak), dalam pengelolaan hutan adalah untuk memenuhi
kebutuhan baik masyarakat desa hutan, serta pihak-pihak yang terkait maupun
dalam mendatangkan devisa bagi negara. Oleh karena itu perlu dirumuskan secara
jelas tujuan pengelolaan hutan oleh semua pihak yang terkait, yang bisa jadi
berbeda satu sama lain (Sahureka, 2016).
Pengaruh
terhadap kelestarian sumber daya hutan. Secara umum pola pemanfaatan hasil
hutan di pedesaan memiliki dua dimensi sosial yang berpengaruh terhadap
eksistensi kawasan hutan. Pertama, sebagian besar masyarakat pedesaan yang
mengonsumsi hasil hutan berasal dari kawasan hutan. Hal ini menjadikan titik
sentral interaksi yang erat antara masyarakat dan kawasan hutan. Hubungan
tersebut bukan hanya terletak pada pemanfaatan hasil hutan, melainkan juga
kenyataannya telah terjadi hubungan interaksi simbolik, di mana budaya dan
tradisi terkait erat di dalamnya. Proses-proses transformasi sosial terjadi
dalam interaksi pemanfaatan hasil hutan dan sebaliknya, menjadi karakteristik
yang khas pada setiap lokasi atau daerah (Sumanto, 2014).
Hutan merupakan salah satu sumber daya alam yang dimiliki Indonesia, di dalam hutan tidak hanya terdapat pohon dan satwa saja, tetapi di dalam hutan terdapat kehidupan yang kompleks. Pemanfaatan sumber daya hutan merupakan upaya untuk meningkatkan nilai guna hutan sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat. Salah satu pemanfaatan hasil hutan guna kepentinganmanusia yaitu penyadapan getah pinus (Suwaji, 2017).
Rumusan Masalah
1.1 Bagaimana
produksi getah pinus di Desa Tangkulowi?
1.2 Berapa
penerimaan petani dari getah pinus di Desa Tangkulowi?
1.3 Berapa
besar biaya produksi getah pinus di Desa Tangkulowi?
1.4 Berapa
pendapatan dari getah pinus di Desa Tangkulowi?
Tujuan Penulisan
1.1 Untuk mengetahui jumlah
produksi getah pinus di Desa Tangkulowi
1.2 Untuk
mengetahui penerimaan petani dari getah pinus di Desa Tangkulowi
1.3 Untuk mengetahui biaya produksi getah pinus di Desa
Tangkulowi
1.4 Untuk mengetahui pendapatan dari getah pinus di
Desa Tangkulowi
BAB II
ISI
2.1. Produksi Getah Pinus di Desa
Tangkulowi
Salah
satu desa penghasil getah pinus di Kabupaten Sigi adalah Desa Tangkulowi
Kecamatan Kulawi. Desa Tangkulowi Kecamatan Kulawi Kabupaten Sigi Sulawesi
Tengah merupakan salah satu desa yang memiliki area tegakan pohon pinus yang
ada di areal kawasan Hutan Produksi Terbatas yang luas arealnya ± 1000 Ha
dengan jumlah tanaman per ha rata-rata 200 pohon. Jumlah produksi getah pinus
perpohon idealnya 6 kg/Tahun dengan jumlah getah pinus yang diperoleh
seharusnya 1.200 ton/Tahun, namun menurut pengepul semua pohon pinus belum
termanfaatkan secara maksimal karena letak areal tanam yang jauh dan terbagi
dibeberapa desa sehingga masyarakat hanya memanfaatkan di area yang masih
terjangkau. Penanaman pohon pinus pada tahun 1984 yang di laksanakan oleh Dinas
Kehutanan Sulawesi Tengah dan saat itu masih dipegang oleh Kabupaten Donggala
dalam rangka reboisasi sekaligus memberi manfaat terhadap masyarakat sekitar
untuk meningkatkan pendapatan dan pada Tahun 1994 di laksanakan oleh Dinas
Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah.
2.2. Penerimaan
Petani dari Getah Pinus di Desa Tangkulowi
Penerimaan
merupakan sejumlah uang yang diterima oleh petani penyadap getah pinus dari
hasil penjualan getah pinus ke pedagang. Penerimaan petani penyadap getah pinus
di Desa Tangkulowi Kecamatan Kulawi Kabupaten Sigi sebesar 597,19 Kg/358 Pohon.
sedangkan harga yang diterima petani penyadap yaitu 7.500/kg, sehingga
diperoleh rata-rata penerimaan sebesar Rp. 4.478.928,57. Tinggi rendahnya
penerimaan petani penyadap sangat dipengaruhi oleh harga dan jumlah getah pinus
yang diproduksi.
2.3 Biaya
Produksi Getah Pinus di Desa Tangkulowi
Biaya
produksi yang digunakan dalam memproduksi getah pinus di Desa Tangkulowi
Kecamatan Kulawi Kabupaten Sigi meliputi biaya variabel dan biaya tetap. Biaya
variabel ialah biaya yang digunakan satu kali produksi dan tidak dapat
digunakan untuk produksi selanjutnya sifatnya langsung habis, sedangkan biaya
tetap merupakan biaya yang dikeluarkan untuk penyediaan produksi yang sifatnya
dapat digunakan dalam beberapa kali produksi. Total biaya variabel berjumlah
Rp. 2.193.961,90, nilai ini diperoleh dari penjumlah biaya pupuk cair, biaya
pajak produksi dan biaya tenaga kerja, sedangkan biaya tetap diperoleh hanya
dari biaya penyusutan alat dengan nilai Rp 127.563,49. Total biaya diperoleh
dari penjumlahan biaya variabel dan biaya tetap, rata-rata biaya produksi petani
penyadap getah pinus di Desa Tangkulowi Kecamatan Kulawi Kabupaten Sigi adalah
Rp. 2.321.525,39.
2.4.
Pendapatan dari Getah Pinus di Desa Tangkulowi
Pendapatan
petani penyadap getah pinus di Desa Tangkulowi diperoleh dari selisih antara
penerimaan dan total biaya produksi. Pendapatan petani penyadap getah pinus di
Desa Tangkulowi Kecamatan Kulawi Kabupaten Sigi adalah Rp. 2.157.403,18
permusim panen sehingga pendapatan rata-rata perhari Rp 102.733,48 atau Rp.
3.082.004,54 perbulan. Pendapatan tersebut diperoleh dari pengurangan antara
penerimaan dan total biaya. Rata-rata penerimaan petani penyadap getah pinus
ini diperoleh per tiga minggu, hal tersebut dikarenakan pemanenan getah pinus
hanya bisa dilakukan setelah 3 (tiga) minggu.
Produksi
getah pinus yang lakukan masyarakat di Desa Tangkulowi Kecamatan Kulawi
Kabupaten Sigi di lakukan sepanjang tahun, hanya saja kuantitas produksi yang
berubah-ubah sesuai dengan musim dan cuaca. Produksi getah pinus yang cukup
tinggi dan harga yang relatif tinggi pula, serta kecilnya biaya produksi
membuat pendapatan yang diperoleh petani penyadap getah pinus di Desa Tangkulowi
Kecamatan Kulawi Kabupaten Sigi cukup besar yaitu mencapai Rp. 3.082.004,54
perbulan artinya lebih besar dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Tengah
tahun 2016 ialah sebesar Rp. 1.670.000 per bulan. Hal ini membuktikan bahwa
keuntungan yang diperoleh dari penyadapan getah pinus yang dilakukan oleh
masyarakat Desa Tangkulowi Kecamatan Kulawi Kabupaten Sigi tidak kalah dengan
usaha-usaha lainnya, dan tentunya hal ini dapat meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
1. Manfaat hutan ada dua yaitu
yang bersifat manfaat nyata (tangible) maupun tidak nyata (intangible).
2. Desa
Tangkulowi Kecamatan Kulawi Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah merupakan salah satu
desa yang memiliki area tegakan pohon pinus yang ada di areal kawasan Hutan
Produksi Terbatas yang luas arealnya ± 1000 Ha dengan jumlah tanaman per ha
rata-rata 200 pohon.
3. Penerimaan
petani penyadap getah pinus di Desa Tangkulowi Kecamatan Kulawi Kabupaten Sigi
sebesar 597,19 Kg/358 Pohon. sedangkan harga yang diterima petani penyadap
yaitu 7.500/kg, sehingga diperoleh rata-rata penerimaan sebesar Rp.
4.478.928,57.
4. Rata-rata biaya produksi
petani penyadap getah pinus di Desa Tangkulowi Kecamatan Kulawi Kabupaten Sigi
adalah Rp. 2.321.525,39.
5. Pendapatan
petani penyadap getah pinus di Desa Tangkulowi Kecamatan Kulawi Kabupaten Sigi
adalah Rp. 2.157.403,18 permusim panen sehingga pendapatan rata-rata perhari Rp
102.733,48 atau Rp. 3.082.004,54 perbulan.
3.2. Saran
Penulis menyadari bahwa Paper diatas jauh dari kesempurnaan. Penulis akan memperbaiki paper
tersebut dengan berpedoman pada banyak sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
Maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran mengenai pembahasan makalah
dalam kesimpulan di atas.
DAFTAR
PUSTAKA
Anshori
I. 2016. Nilai Ekonomi Kawasan Taman Hutan Raya Bunder Sedabagi Penyimpanan Karbon
dengan Pendekatan Karakteristik Kawasan. Seminar Nasional dan Gelar Produk.
17-18 Oktober 2016. Surakarta. Pp 55-63.
Rabudin,
Roslinda E, Siti MK. 2015. Nilai Ekonomi Tembawang Ampar di Desa Cempedak
Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau. Jurnal Hutan Lestari, 3 (4): 307-616.
Sahureka
M. 2016. Pemanfaatan Lahan dan Pengelolaan Sumberdaya Hutan Oleh Masyarakat
Sekitar Kawasan Hutan Lindung Sirimau. Jhppk, 1 (1): 58-65.
Sumanto
SE, Takandjandji M. 2014. Identifikasi Pemanfaatan Hasil Hutan Oleh Masyarakat:
Upaya Konservasi Sumberdaya Genetik dan Sosial Budaya. Jurnal Buletin Plasma
Nutfah, 20 (1): 27-40.
Suwaji
S, Lamusa A, Howara D. 2017. Analisis Pendapatan Petani Penadap Petani Pinus di
Desa Tangkulowi Kecamatan Kulawi Kecamatan Sigi Sulawesi Tengah. Jurnal
Agrotekbis, 5 (1): 127-133.

Penulisannya sangat baik👍👍
BalasHapusMantap Hian le
BalasHapusAku sukaaa
BalasHapusManteuppp
BalasHapusPositif keren ini
BalasHapusMantap pembahasan nya
BalasHapusMantep tulisannya
BalasHapusMantap Lekku
BalasHapusMenurut saya paper ini sudah bagus karena isi kesimpulan sesuai dengan rumusan masalah dan tujuannya yang di harapkan
BalasHapusMantap
BalasHapusKeren isi dan tema nya menarik
BalasHapusMantap sangat informatif
BalasHapusMantappp
BalasHapusIkehh
BalasHapusSungguh bermanfaat
BalasHapusSangat informatif✨
BalasHapusbagus bagus
BalasHapusMantapo
BalasHapus