IDENTIFIKASI PEMANFAATAN HASIL HUTAN BUKAN KAYU

 

                                    Laporan Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan                     Medan,    Mei 2021

IDENTIFIKASI PEMANFAATAN HASIL HUTAN BUKAN KAYU

 

Dosen Penanggung Jawab:

Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si

 

Disusun Oleh :

Taricha Audrey N      191201001

M.Afif Alfaritsy          191201002

Rahmat Afandi           191201005

Putri Armenia Urelia 191201006

Angelius Nababan      191201145

Samuel J P Sianipar    191201181

              

Kelompok 1

HUT 4A

 

 

 

 


PROGRAM STUDI KEHUTANAN

FAKULTAS KEHUTANAN

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

MEDAN

2021


KATA PENGANTAR

        Puji syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena berkat dan kasih sayang karunia Nya penulis dapat menyelesaikan laporan praktikum ekonomi sumberdaya hutan ini dengan baik. Laporan Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan yang berjudul “Identifikasi Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu” ini dimaksudkan untuk memenuhi tugas Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan sebagai syarat masuk Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan pada Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.

    Penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen penanggungjawab Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan yaitu Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si., karena telah memberikan materi dengan baik dan benar. Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada asisten yang telah memberikan bimbingan dan arahan selama penulis mengikuti kegiatan praktikum.

Penulis menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, saran dan kritik dari berbagai pihak dalam upaya untuk memperbaiki isi laporan ini akan sangat penulis hargai. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi siapapun yang membacanya.

 

 

Medan,  Mei 2021

 

 

                                                                           Penulis


DAFTAR ISI

Halaman

KATA PENGANTAR..................................................................................................................................... i

DAFTAR ISI................................................................................................................................................. ii

PENDAHULUAN

    Latar Belakang...................................................................................................................................... 1

    Tujuan................................................................................................................................................... 2

TINJAUAN PUSTAKA

METODE PRAKTIKUM

    Waktu dan Tempat................................................................................................................................ 6

    Alat dan Bahan...................................................................................................................................... 6

    Prosedur Praktikum.............................................................................................................................. 6

HASIL DAN PEMBAHASAN

    Hasil...................................................................................................................................................... 7

    Pembahasan.......................................................................................................................................... 7

KESIMPULAN DAN SARAN

    Kesimpulan........................................................................................................................................... 9

    Saran..................................................................................................................................................... 9

DAFTAR PUSTAKA

 

 

 


                                          

PENDAHULUAN

Latar Belakang

           Hutan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dianugerahkan kepadakita  bangsa Indonesia merupakan kekayaan alam yang tak ternilai harganya yang patut kita disyukuri. Oleh sebab itu, karunia yang diberikan-Nya harus diurus dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, sebagai perwujudan rasa syukur kita kepada Tuhan Yang Maha Esa. Keberadaan hutan memiliki arti penting sebagai sumberdaya hayati yang dimanfaatkan baik secara langsung maupun tidak langsung guna memenuhi hajat hidup orang banyak. Oleh sebab itu, hutan mendapat perhatian khusus terutama dalam pengelolaan dan pemanfaatan hutan nya sehingga diharapkan dapat dinikmati seoptimal mungkin dengan tetap mengacu pada pemanfaatan yang lestari. Pemanfaatan hutan yang kurang bijaksana dengan mengabaikan aspek aspek pemanfaatan hutan yang ber kesinambungan dapat mengurangi fungsi hutan (Batubara dan Odding, 2017).

        Indonesia merupakan salah satu negara pemilik hutan terbesar di dunia dengan luas kawasan hutan sebesar 120,7 juta ha.Namun, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir terjadi deforestasi yang disebabkan oleh kegiatan manusia diantaranya illegal logging, kebakaran hutan dan lahan, serta konflik kepentingan yang tidak lagi mempertimbangkan kelestarian lingkungan. Kondisi tersebut menyebabkan semakin menurunnya pasokan kayu, sehingga perlu dilakukan upaya pengelolaan hutan salah satunya adalah dengan meningkatkan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK). HHBK memberikan manfaat multiguna bagi masyarakat, khususnya masyarakat lokal di sekitar hutan.Nilai ekonomi yang dihasilkan dari pemanfaatan HHBK jauh lebih besar dari kayu dan tidak menyebabkan kerusakan hutan, sehingga tidak akan mengakibatkan hilangnya fungsi-fungsi dan nilai jasa dari hutan(Iqbal dan Septina,2018).

         Hutan rakyat yang dikembangkan dengan pola agroforestri akan memberikan hasil tidak hanya kayu saja melainkan juga buah-buahan, pangan, obat-obatan, bambu, tanaman industri dan lain sebagainya, ini semua tergabung dalam kelompok hasil hutan bukan kayu (HHBK). Banyaknya jenis tanaman penyusun hutan rakyat yang tergabung dalam kelompok HHBK ini dapat berdampak terhadap jangka waktu penerimaan. Adanya pengaturan waktu penerimaan pendapatan ini sangat menguntungkan petani karena dapat memenuhi kebutuhan yang rutin. Selain itu keberadaan HHBK ini memberikan manfaat sosial, budaya, ekonomi, dan lingkungan untuk seluruh lapisan masyarakat. Namun sayangnya keberadaan HHBK ini masih belum dimanfaatkan secara maksimal, kalaupun pemanfaatan HHBK dilakukan secara maksimal itu hanya terjadi pada jenis-jenis tertentu saja oleh karena itu HHBK ini sifatnya masih lokal. Dengan adanya Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) ini diharapkan mampu menunjang pertumbuhan nilai ekonomis, sosial, dan budaya demi kesejahteraan masyarakat yang tinggal disekitaran hutan(Diniyati dan Achmad, 2015). 

        Salah satu hasil hutan bukan kayu yaitu Buah pohon Petai yang merupakan kelompok buah buahan hasil hutan yang memiliki Petai (Parkia speciosa) merupakan sayuran yang umum dikonsumsi di Asia Tenggara, khususnya Indonesia, Malaysia, Thailand dan Filipina. Petai memiliki nama yang berbeda di beberapa negara, misalnya “petai” di Indonesia dan Malaysia, “sataw” di Thailand, dan “nejirefusamame” di Jepang . Pada tahun 2014, produksi petai mencapai 230.401 ton dengan kontribusi 1,93% dari seluruh sayuran yang diproduksi di Indonesia. Pulau Jawa merupakan daerah yang paling banyak memproduksi petai, diikuti oleh Sumatera dan Kalimantan. Saat musim panen tiba, ketersediaan petai cukup banyak dan dapat dengan mudah ditemukan, baik di pasar tradisional maupun swalayan. Petai biasanya dijual langsung dalam bentuk buah atau sudah dikupas dalam keadaan segar. Pada umumnya, bagian petai yang dikonsumsi adalah bijinya, meskipun di negara lain terkadang kulit petai diolah menjadi makanan. Di Indonesia, masyarakat mengonsumsi petai hanya bagian bijinya saja dan kulitnya sebagai herbal alami(Angelina et al., 2018).

Tujuan

     Adapun tujuan dari praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan yang berjudul “Identifikasi Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu” ini adalah untuk dapat mengetahui apa saja manfaat dari hasil hutan bukan kayu baik itu barang maupun jasa.

 


TINJAUAN PUSTAKA

            Hasil hutan bukan kayu merupakan sumberdaya alam yang masih banyak terdapat di Indonesia dan keberadaannya dimanfaatkan sebagai mata pencaharian oleh masyarakat. Menurut Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.35/Menhut-II/2007 tentang Hasil Hutan Bukan Kayu dinyatakan hasil hutan bukan kayu adalah hasil hutan hayati baik nabati maupun hewani beserta produk turunan dan budidaya kecuali kayu yang berasal dari hutan. Hasil hutan bukan kayu meliputi rotan, bambu, getah, daun, kulit, buah dan madu serta masih banyak lagi. Jenis tumbuhan tersebut beberapa diantaranya bahkan memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi bila dijadikan prosuk olahan. Beraneka ragam jenis hasil hutan bukan kayu dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di sekitar hutan. Pemanfaatan hasil hutan bukan kayu oleh masyarakat yang berada di sekitar hutan Desa Minanga III di Kabupaten Minahasa Tenggara mendapatkan lebih dari 20 produk yang dimanfaatkan oleh masyarakat. Pemanfaatan hasil hutan bukan kayu dengan pola yang baik serta pembinaan dari instansi kehutanan dapat mengurangi kegiatan penebangan liar oleh masyarakat (Nono et al., 2017).

        Secara ekologis HHBK tidak memiliki perbedaan fungsi dengan hasil hutan kayu, karena sebagian besar HHBK merupakan bagian dari pohon. Istilah Hasil Hutan Non Kayu semula disebut Hasil Hutan Ikutan merupkan hasil hutan yang berasal dari bagian pohon-pohon ataupun tumbuh-tumbuhan yang memiliki sifat khusus yang dapat menjadi suatu barang yang diperlukan oleh masyarakat, dijual sebagai komoditi ekspor atau sebagai bahan baku untuk suatu industri. Pemanfaatan sumberdaya hutan khususnya kayu masih mendominasi. Namun demikian, Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) juga tidak dapat diabaikan begitu saja karena HHBK menjadi salah satu peluang yang tepat untuk dikembangkan dan tentu saja dapat mengurangi tingkat ketergantungan masyarakat terhadap hasil hutan kayu. Beberapa tahun terakhir ini keberadaan dari Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dipandang penting untuk terus dikembangkan mengingat produktivitas kayu dari hutan alam semakin menurun (Salaka et al., 2012).

            Pemanfaatan sumberdaya hutan khususnya kayu masih mendominasi. Namun demikian, HHBK juga tidak dapat diabaikan begitu saja karena HHBK menjadi salah satu peluang yang tepat untuk dikembangkan dan tentu saja dapat mengurangi tingkat ketergantungan masyarakat terhadap hasil hutan kayu. beberapa tahun terakhir keberadaan Hasil HutanBukan Kayu (HHBK) dipandang penting untuk terusdikembangkan mengingat produktivitas kayu darihutan alam semakin menurun. Perubahan paradigma dalam pengelolaan hutan kini cenderung kepada pengelolaan kawasan(ekosistem) hutan secara utuhdan menuntut diversifikasi hasil hutan selain kayu.HHBK dalam pemanfaatannya memiliki keunggulan dibanding hasil kayu, sehingga HHBK memiliki prospek yang besar dalam pengembangannya(Tang et al., 2019).

Adapun keunggulan HHBK dibandingkan dengan hasil kayu adalah sebagai berikut: 1. Pemanfaatan HHBK tidak menimbulkan kerusakan yang besar terhadap hutan dibandingkan dengan pemanfaatan kayu. Karena pemanenannya tidak dilakukan dengan menebang pohon, tetapi dengan penyadapan, pemetikan, pemangkasan, pemungutan, perabutan dll. 2. Beberapa HHBK memiliki nilai ekonomi yang besar per satuan volume (gaharu). 3. Pemanfaatan HHBK dilakukan olehmasyarakat secara luas dan membutuhkan modal kecil sampai menengah. Dengan demikian pemanfaatannya dapat meningkatkan dari kesejahteraan masyarakat dan usaha pemanfaatannya dapat dilakukan oleh banyak kalangan masyarakat. 4. Teknologi yang digunakan untuk memanfaatkan dan mengolah HHBK adalah teknologi sederhana sampai menengah. 5. Bagian yang dimanfaatkan, yaitu: daun, kulit, getah, bunga, biji, kayu, batang, buah, dan akar cabutan. Dengan demikian pemanfaatan HHBK tidak menimbulkan kerusakan ekosistem hutan (Palmolina, 2014).

        HHBK secara umum berperan tidak hanya pada aspek ekologis, tetapi juga pada aspek ekonomis dan sosial budaya. Dari aspek ekologis, HHBK merupakan bagian dari ekosistem hutan dan mempunyai fungsi dan peran tertentu yang ikut menunjang keberlangsungan ekosistem tersebut. Dari aspek ekonomis, HHBK dapat menjadi salah satu sumber penghasilan bagi masyarakat maupun pemerintah. Sedangkan dari aspek sosial budaya, masyarakat ikut dilibatkan dalam pemanfaatan dan pengelolaan HHBK, maka dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang cukup besar sehingga dapat mengurangi angka pengangguran. Salah satu keunggulan HHBK dibanding dengan hasil hutan kayu adalah pemanfaatan dan pengolahannya membutuhkan modal kecil sampai menengah serta dapat memanfaatkan teknologi yang sederhana sampai menengah. Dengan demikian pemanfaatan HHBK dapat dilakukan oleh masyarakat secara luas jika dibandingkan dengan hasil kayu yang pemanfaatannya cenderung menggunakan modal yang cukup besar serta teknologi yang mahal (Salaka et al., 2012).

         Masyarakat masih sangat bergantung dari hasil hutan, dalam hal ini Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yakni madu hutan, gula aren, bambu, porang/tire. Selain itu masyarakat Desa Labuaja memiliki permasalahan secara teknis dalam hal pengelolaan ternak berupa sapi. Kolaborasi dalam pengelolaan pakan ternak dan pemanfaatan HHBK sangat diperlukan guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat tanpa mengurangi fungsi ekologi hutan, terutama untuk menjawab tantangan global dalam hal kebutuhan masyarakat. Nilai ekonomi yang dihasilkan dari pemanfaatan HHBK jauh lebih besar dari kayu dan tidak menyebabkan kerusakan hutan, sehingga tidak akan mengakibatkan hilangnya fungsi-fungsi dari nilai jasa hutan (Mansur et al., 2018).

       Salah satu jenis hasil hutan bukan kayu nabati yang dapat dimanfaatkan adalah Madu (Apis dorsata), Enau (Arenga pinnata), Sagu (Metroxylon sagu), Buah Tengkawang (Shorea macrophylla) dan lain sebagainya. Jenis-jenis ini diproduksi menjadi bahan olahan makanan dan minuman agar dapat digunakan untuk kehidupan sehari-hari. Hasil hutan bukan kayu seperti Buloh Betung (Dendrocalamus asper backer), Uwe Mataso, Uwe Welaan, Uwe Saga (Calamus caesius blume), Limpaso (Dicranopteris linearis), Akar Bingkai, Daun Paripuk (Pandanus tectorius), Daun Kulan, dan Daun Kernis digunakansebagai bahan untuk membuat kerajinan tangan. Produk yang dihasilkan meliputi Tikar, Bidai, Topi, Bubu (perangkap ikan) dan Keranjang. Masyarakat biasanya menggunakan bahan-bahan tersebut pada saat menjelang musim panen padi dan menangkap ikan. Jenis hasil hutan bukan kayu yang dimanfaatkan sebagai tanaman obat meliputi Bararan Kunus, Urat Lalamas, Daun Papa, dan Kulit Rambean (Baccauera motleyana), dan Daun Salam (Polyanthum myrtaceae). Potensi hasil hutan bukan kayu yang masih banyak di desa tersebut membuat penduduk bebas mengambil dan mengelola pada saat membutuhkan. Pengelolaan hasil hutan bukan kayu olehmasyarakat masih bersifat tradisional(Nono et al., 2017).




METODE PRAKTIKUM

Waktu dan Tempat

            Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan yang berjudul ”Identifikasi Pemanfaatan Hail Hutan Bukan Kayu” dilaksanakan pada hari Kamis, 22 April 2021 pukul 10.00 – 11.50 WIB. Praktikum ini dilakukan secara daring melalui Google Classroom dan Google Meet.

Alat dan Bahan

        Adapun alat yang digunakan dalam praktikum ini adalah pisau, gelas, blender, sendok, panci dan kompor.

        Bahan yang digunakan dalam praktikum ini adalah kunyit, gula aren, garam, asam jawa dan air.

Metode Praktikum

1.     Bersihkan kunyit, lalu blender sampai agak halus.

2.     Rebus air bersama kunyit yang sudah diblender

3.    Campurkan asam jawa, gula merah hingga benar – benar menyatu.

4.    Tambahka garam secukupnya.

5.    Segelas minuman kunyit asam pun siap dinikmati.


HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil

Adapun hasil dari Praktikum Ekonomi Sumberdaya Hutan yang berjudul “Identifikasi Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu” adalah sebagai berikut:

 



Pembahasan

     Pada praktikum ekonomi sumberdaya hutan yang berjudul “Identifikasi Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan kayu” memanfaatkan hasil hutan bukan kayu berupa kunyit, gula aren dan asam jawa yang dijadikan sebagai minuman kunyit asam. Dari namanya kita udah mengetahui bahan yang diguanakan yaitu tentu saja kunyit dan asam yang diracik sedemikian rupa sehingga menjadi minuman. Produk ini dibuat menggunakan alat yang sederhana yaitu pisau gelas blender panci kompor dan sendok. Ada beragam manfaat minuman kunyit asam bagi kesehatan. Selain mengandung antioksidan, minuman kunyit asam juga mengandung sejumlah manfaat lain bagi kesehatan. Hal ini tak lepas dari khasiat kunyit yang telah terbukti secara ilmiah mengandung curcumin, yaitu sebuah antioksidan kuat yang mampu menetralisir radikal bebas, serta kandungan nutrisi lainnya. Tidak kalah dengan kunyit, asam jawa juga mengandung berbagai nutrisi dan zat yang bermanfaat bagi tubuh, seperti senyawa antidiabetik, antioksidan, dan antihiperlipidemik. Berdasarkan kandungannya tersebut kunyit asam memiliki manfaat untuk melindungi tubuh dari radikal bebas, mencegah peradangan, mengurangi resiko gangguan otak, menurunkan resiko penyakit jantung, mencegah kanker, mengurangi resiko depresi dan mengatasi penyakit arthritis.

        Pengelolaan HHBK dibedakan atas pengelolaan mekanis, termis, dan kimia. Tahapan pengelolaan HHBK secara umum adalah tahap pra pemanenan, pemanenan, dan pasca pemanenan. Pengelolaan mekanis biasanya dilakukan dengan cara pemotongan, perajangan, penggilingin, dan pengempaan. Pengelolaan secara termis dilakukan dengan cara pengeringan, perebusan, pengukusan, pengasapan, dan penggorengan. Pengelolaan secara termis dengan cara ekstraksi, fraksinasi, dan destilasi.

      Hasil hutan adalah segala macam material yang didapatkan dari hutan untuk penggunaan komersial seperti kayu potong, kertas, dan pakan hewan ternak. Kayu adalah hasil hutan komersial yang paling dominan, digunakan di berbagai industri seperti bahan bangunan dan sebagai bahan baku kertas dalam bentuk pulp kayu. Sedangkan hasil hutan non-kayu yang merupakan hasil hutan yang didapatkan tanpa menebang pohon, sangat beragam jenisnya. Banyak kebijakan manajemen hutan diimplementasikan yang berdampak pada ekonomi hasil hutan, termasuk pembatasan akses hutan, bea penebangan hutan, dan kuota penebangan. Deforestasi, pemanasan global, dan masalah lingkungan lainnya menjadi alasan pentingnya penerapan kebijakan manajemen hutan, karena semua itu juga mengganggu ketersediaan dan keberlanjutan hasil hutan pada masa depan. Ide kehutanan berkelanjutan yang bertujuan menjaga hasil hutan tanpa menyebabkan kerusakan ekosistem yang tidak dapat diperbaiki telah mengubah hubungan antara aktivis lingkungan dan industri hasil hutan.

        Pengolahan hasil hutan yang bukan kayu dibedakan menurut karakteristik produknya,pengolahan biasannya digunakan agar lebih layak untuk digunakan karena tidak semua komponen dalam produk dapat digunakan.Pengolahannya dapat berupa menghilangkan kadar bahan kimianya serta mengubah bentuk awal dari produk menjadi produk baru contohnya berbagai macam tumbuhan yang memiliki khasiat sebagai obat akan diubah menjadi produk baru menjadi minyak atsiri sehingga nilai jualnya tinggi.Pemanfaatan hasil hutan bukan kayu yakni digunakan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti buah-buahan, sayur-sayuran digunakan untuk konsumsi. Tanaman obat-obatan yang digunakan untuk menyembukan penyakit serta produk lain yang tidak mereka gunakan tapi bermanfaat untuk orang lain akan dijual sehingga dapat membantu perekonomian masyarakat setempat.


 

KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan

1.  Hasil hutan non-kayu adalah bahan-bahan atau komoditas yang didapatkan dari hutan tanpa harus menebang pohon. Mencakup hewan buruan, rambut hewan, kacang-kacangan, biji, buah beri, jamur, minyak, daun, rempahrempah.

2.  Menurut Peraturan Menteri No. P35/ Menhut-II/ 2007, hasil hutan bukan kayu yang selanjutnya disingkat HHBK adalah hasil hutan hayati baik nabati maupun hewani beserta produk turunan dan budidaya kecuali kayu sebagai segala sesuatu yang bersifat material (bukan kayu) yang dimanfatkan bagi kegiatan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

3.  Hasil hutan bukan kayu merupakan produk selain kayu yang dihasilkan dari bagian pohon atau benda biologi lain yang diperoleh dari hutan, berupa barang (good product) maupun jasa (services product) dan konservasi.

4. Manfaat kunyit asam bagi kesehatan berkhasiat dalam melindungi tubuh dari radikal bebas, mencegah peradangan, mengurangi resiko gangguan otak, menurunkan resiko penyakit jantung, mencegah kanker, mengurangi resiko depresi dan mengatasi penyakit arthritis.

5. Kunyit mengandung curcumin, yaitu sebuah antioksidan kuat yang mampu menetralisir radikal bebas. Sedangkan asam jawa juga mengandung berbagai nutrisi dan zat yang bermanfaat bagi tubuh, seperti senyawa antidiabetik, antioksidan, dan antihiperlipidemik.

Saran

    Sebaiknya saat praktikum berlangsung, praktikan lebih memperhatikan dan teliti saat asisten menjelaskan materi. Serta sebelum praktikum dimulai, sebaiknya praktikan terlebih dahulu mengecek ketersediaan jaringan dan daya ponsel agar praktikum berjalan dengan lancar.

 




DAFTAR PUSTAKA

Angelina R, Karin PE, Erlinda NA, Alvin C, Devi L dan Warsono EK. 2015. Potensi Ekstrak Kulit Petai (Parkia speciosa) Sebagai Sumber Antioksidan. Jurnal Dunia Gizi. 1 (1): 10-19.

 

Batubara R dan Odding A. 2017. Nilai Ekonomi Hasil Hutan Non Kayu dan Kontribusinya Terhadap Pendapatan Rumah Tangga (Studi Kasus Pada Dua Desa Sekitar Taman Wisata Sibolangit). Jurnal Kehutanan. 12 (2): 149-162.

 

Diniyati D dan Achmad B. 2015. Kontribusi Pendapatan Hasil Hutan Bukan Kayu Pada Usaha Hutan Rakyat Pola Agroforestri di Kabupaten Tasikmalaya. Jurnal Ilmu Kehutanan. 9 (1): 29-31.

 

Iqbal M dan Septina AD. 2018. Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Oleh Masyarakat Lokal di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Jurnal Penelitian Ekosistem Dipterokarpa. 4 (1): 19-34.

 

Mansur, Tjoneng A, Saida. 2018. Model Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) Bagi masyarakat di Zona Tradisional Taman Nasional Bantimurung Bulusarung. Jurnal Agrotek. 2 (1): 28-34.

 

Nono, Diba F, Fahrizal. 2017. Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Oleh Masyarakat di Desa Labian Ira’ang dan Desa Datah Diaan di Kabupaten Kapuas Hulu. Jurnal Hutan Lestari. 5 (1): 76-87.

 

Palmolina M. 2014. Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Dalam Pembangunan Hutan Kemasyarakatan di Perbukitan Menoreh (Kasus di Desa Hargorejo, Kokap, Kulon Progo, D.I. Yogyakarta). Jurnal Ilmu Kehutanan. 8 (2): 117-125.

 

Salaka FJ, Nugroho B, Nurrochmat DR. 2012. Strategi Kebijakan Pemasaran Hasil Hutan Bukan Kayu di Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku. Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan. 9 (1): 50-65.

 

Tang M, Malik A, Hapid A. 2019. Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) Bambu Oleh Masyarakat Terasing (Suku Lauje) di Desa Anggasan Kecamatan Dondo Kabupaten Tolitoli. Jurnal Warta Rimba. 7 (2): 19-26.

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Paper Matakuliah Ekonomi Sumberdaya Hutan

BISNIS KEHUTANAN: MIKRO PROJECT DI PEMANDIAN AIR SODA, TWA LAU DEBUK-DEBUK